SNI Rolade Daging

SNI 8504:2018  Rolade Daging

Standar Nasional Indonesia (SNI) Rolade daging ini dirumuskan dengan tujuan sebagai
berikut:

  1. Mengembangkan standar dengan mengikuti perkembangan teknologi;
  2. Mengembangkan standar dengan mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku;
  3. Melindungi konsumen
  4. Melindungi produsen;
  5. Menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab;
  6. Mendukung perkembangan dan diversifikasi industridaging dan olahan daging.

Standar ini dirumuskan oleh Komite Teknis 67-04, Makanan dan Minuman, yang telah dibahas
melalui rapat teknis, dan disepakati dalam rapat konsensus pada tanggal 3 Oktober 2017 di
Jakarta. Hadir dalam rapat tersebut wakil dari pemerintah, konsumen, pakar, produsen, dan
instansi terkait lainnya.

Standar ini telah melalui proses jajak pendapat pada tanggal 5 Februari 2018 sampai dengan
tanggal 6 April 2018 dengan hasil akhir RASNI.

Perlu diperhatikan bahwa kemungkinan beberapa unsur dari dokumen standar ini dapat
berupa hak paten. Badan Standardisasi Nasional tidak bertanggungjawab untuk
pengidentifikasian salah satu atau seluruh hak paten yang ada.

Rolade daging
produkyang dibuat dari lumatan daging dan/atau daging giling, dengan atau tanpa bahan
pangan lain dan bahan tambahan pangan, digulung dengan telur dadar dan/atau bahan
pangan lainnya, dimatangkan, dalam bentuk utuh atau irisan, dan didinginkan atau dibekukan

Lumatan daging dan/atau daging giling
daging sapi, kerbau, kambing, domba, babi,kelinci, unggas dan/atau hewan ternak
lainnyadengan atau tanpa campuran jantung dan/atau kulit hewan yang
dihaluskan/dilumatkan atau digiling,
Mechanically Deboned Meat (MDM), dan/atau Desinewed
Minced Meat
(DMM)

Mechanically deboned meat (MDM)
jenis daging giling tanpa tulang yang diperoleh dengan cara memisahkan daging hewan ternak
yang tersisa pada tulang setelah pemrosesan daging tanpa tulang (
deboning) melalui metode
pemisahan secara mekanis

Desinewed minced meat (DMM)
jenis daging giling tanpa tulang yang diperoleh dengan cara memisahkan daging hewan ternak
yang tersisa pada tulang setelah pemrosesan daging tanpa tulang (
deboning) melalui metode
pemisahan secara mekanis, menghasilkan produk yang lebih kasar dari MDM

Selengkapnya download disini

Photo by Jez Timms on Unsplash